Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi resmi dibentuk pada tahun 2005 setelah diberlakukannya otonomi daerah, dengan tugas utama mengelola dan mengembangkan sistem transportasi di wilayah Banyuwangi. Pada masa awal berdirinya, fokus kegiatan Dinas adalah perbaikan dan pemeliharaan jaringan jalan kabupaten serta peningkatan kelayakan jaringan angkutan umum dan terminal Terminal Ketapang. Sekitar tahun 2012, Dinas memperkuat konektivitas laut–darat dengan modernisasi dermaga penyeberangan Ketapang–Gilimanuk dan penataan trayek angkutan fery. Pada 2016, layanan perizinan angkutan niaga dan uji kir kendaraan bermotor beralih ke sistem online untuk mempercepat dan mempermudah proses administrasi. Di dekade berikutnya, Dinas terus berinovasi dengan menerapkan program keselamatan berkendara, pengawasan terpadu melalui unit sistem manajemen lalu lintas, serta sinergi lintas sektor untuk mendukung perkembangan pariwisata dan pertumbuhan ekonomi daerah.